WARTA LOMBOK – Refly Harun menanggapi pernyataan pengamat yang mencurigai adanya upaya pencitraan di balik wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Melalui video yang diunggahnya di channel YouTube miliknya, Refly menanggapi kecurigaan pengamat terkait wacana revisi UU ITE sebagai upaya pencitraan.
Refly Harun mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi sebab dalam proses pengambilan kebijakan tidak begitu saja muncul, tetapi ada latar belakang yang menyertainya.
“Ya bisa jadi, karena bagaimanapun yang namanya sebuah kebijakan itu kan diambil tidak ujug-ujug, ada latar belakangnya,” kata Refly seperti dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 21 Februari 2021.
UU ITE ternyata juga menyebabkan para pendukung Presiden Jokowi terkena dan berbalik arah, seperti Ambrosius Nababan, dan Abu Janda.
Menurut Refly, banyak skenario yang mengatakan Presiden Jokowi menginginkan perubahan terhadap UU ITE tersebut.
Refly menyatakan, keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE mesti direspon secara positif.
Baca Juga: Serah Terima Surat Izin Menggelar Turnamen Pramusim Bertajuk Piala Menpora 2021