Pengamat Curiga Atas Wacana Revisi UU ITE Sebagai Pencitraan, Refly Harun: Hal Itu Bisa Saja Terjadi

- 21 Februari 2021, 05:30 WIB
Refly Harun memberikan tanggapan atas wacana revisi UU ITE.
Refly Harun memberikan tanggapan atas wacana revisi UU ITE. /Instagram.com/@reflyharun

WARTA LOMBOK – Refly Harun menanggapi pernyataan pengamat yang mencurigai adanya upaya pencitraan di balik wacana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui video yang diunggahnya di channel YouTube miliknya, Refly menanggapi kecurigaan pengamat terkait wacana revisi UU ITE sebagai upaya pencitraan.

Refly Harun mengatakan bahwa hal itu bisa saja terjadi sebab dalam proses pengambilan kebijakan tidak begitu saja muncul, tetapi ada latar belakang yang menyertainya.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Jokowi Masih Tinggi, Kebijakan Pandemi Covid-19 Tidak Menyurutkannya

“Ya bisa jadi, karena bagaimanapun yang namanya sebuah kebijakan itu kan diambil tidak ujug-ujug, ada latar belakangnya,” kata Refly seperti dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Minggu, 21 Februari 2021.

UU ITE ternyata juga menyebabkan para pendukung Presiden Jokowi terkena dan berbalik arah, seperti Ambrosius Nababan, dan Abu Janda.

Menurut Refly, banyak skenario yang mengatakan Presiden Jokowi menginginkan perubahan terhadap UU ITE tersebut.

Refly menyatakan, keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE mesti direspon secara positif.

Baca Juga: Menanggapi Revisi UU ITE, Haikal Hassan: Fadjroel Rachman Terbuka Untuk Dikritik Tapi Akun Saya, Anda Blok

Baca Juga: Serah Terima Surat Izin Menggelar Turnamen Pramusim Bertajuk Piala Menpora 2021

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah