GPI Ingin ‘Polisikan Presiden Jokowi’, Relfy Harun Beberkan 2 Alasan Presiden dan Wakilnya Dapat Diberhentikan

- 26 Februari 2021, 17:11 WIB
Refly Harun.
Refly Harun. /Instagram.com/@reflyharun

Dengan itu Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum secara tegas atas terjadinya kerumunan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini sesuai dengan janji Kapolri untuk menindak tegas tanpa pandang bulu bagi pelaku pelanggar aturan protokol kesehatan

Baca Juga: Revisi Pasal Karet di UU ITE, Mahfud MD : Bisa dengan Mencabut atau Menambahkan Kalimat Penjelasan

Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP GPI Eko Saputra menegaskan, secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Untuk itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri.

Namun, menurut Refly Harun, tidak mudah untuk memproses seorang kepala negara seperti Jokowi.

Melihat pasal 7A UUD 1945, Pakar Hukum Tata Negara memeberkan bahwa Presiden atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dengan dua sebab.

"Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat , baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden"

Kita paham bahwa saat ini, aspirasi dari sebagian masyarakat agar supaya Presiden Jokowi juga diproses karena telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika berada di NTT.

Baca Juga: Jokowi Dorong Percepatan Transformasi Digital Mampu Menyasar Sektor UMKM di Masa Pandemi

"Mengumpulkan massa secara tidak langsung, kemudian melemparkan sesuatu yang membuat massa makin antusias, bahkan keluar dari mobil melalui sunroof-nya untuk menyapa kerumunan yang membuat massa makin liar," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah