Keluarga Korban Laskar FPI Gelar Sumpah Mubahalah Tanpa Dihadiri Pihak Kepolisian

- 6 Maret 2021, 13:30 WIB
Tangkapan layar/Keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan aparat kepolisian menggelar sumpah Mubahalah namun tidak dihadiri pihak kepolisian.
Tangkapan layar/Keluarga enam laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan aparat kepolisian menggelar sumpah Mubahalah namun tidak dihadiri pihak kepolisian. /YouTube/eradotid

WARTA LOMBOK - Keluarga dari enam laskar FPI yang tewas tertembak polisi di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu menggelar sumpah mubahalah.

Namun prosesi sumpah mubahalah itu tanpa dihadiri oleh pihak kepolisian yang dianggap bertanggung jawab atas kematian keenam laskar FPI tersebut.

Baru-baru ini keenam laskar FPI yang tewas di kilometer 50 tol Jakarta–Cikampek tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap anggota Polri oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Masih Terdapat 62 Daerah Tertinggal di Indonesia, Wamendes: 30 Daerah Tertinggal Ada di Tanah Papua

Atas dasar hal tersebut keluarga merasa tidak terima akan status dari keenam laskar FPI kemudian menggelar sumpah mubahalah.

Mubahalah adalah sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya Allah SWT melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar.

Prosesi pembacaan mubahalah diwakilkan oleh syuhada orang tua Faiz Ahmad Syukur, salah satu korban dari enam laskar tersebut.

Pembacaan sumpah tersebut disiarkan langsung melalui YouTube dan Zoom.

“Demi Allah, kami keluarga dari korban pembantaian 7 Desember 2020. Jika oknum polisi yang berdusta dalam kasus pembunuhan tersebut, maka limpahkan azab dan laknatmu kepada pihak yang berdusta beserta keturunan mereka," ujar Syuhada melalui YouTube.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x