Masih Terdapat 62 Daerah Tertinggal di Indonesia, Wamendes: 30 Daerah Tertinggal Ada di Tanah Papua

- 5 Maret 2021, 18:29 WIB
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi.
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi. /Instagram.com/@budiariesetiadi

WARTA LOMBOK – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dn Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima kunjungan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani pada Rabu, 3 Maret 2021.

Kunjungan Jaleswari Pramodhawardani diterima langsung oleh Wakil Menteri Desa (Wamendes) Budi Arie Setiadi di Kantor Kemendes PDTT.

Pertemuan tersebut membahas tentang pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Jokowi Pastikan Sebanyak 4,6 Juta Vaksin Covid-19 AstraZeneca Akan Tiba di Indonesia

Saat ini, menurut Budi Arie, Indonesia masih memiliki 62 daerah tertinggal dan setengahnya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kunjungan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam rangka membahas pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Saat ini sebanyak 62 daerah di Indonesia masih berada dalam kategori daerah tertinggal dan sebanyak 30 daerah berada di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Budi Arie mengatakan bahwa 62 daerah tertinggal yang setengahnya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat membutuhkan perhatian yang serius.

“Dari 62 daerah tertinggal, 30 alias setengahnya ada di Papua – Papua Barat,” ujar Wamendes Budi Arie seperti dikutip wartalombok.com dari laman kemendesa.go.id pada Sabtu, 5 Maret 2021.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x