Masih Terdapat 62 Daerah Tertinggal di Indonesia, Wamendes: 30 Daerah Tertinggal Ada di Tanah Papua

- 5 Maret 2021, 18:29 WIB
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi.
Wakil Menteri Desa, Budi Arie Setiadi. /Instagram.com/@budiariesetiadi

Baca Juga: Mahfud MD: UU Hukum Pidana yang Sudah Berumur Lebih Dari 100 Tahun ini Diubah, Pengesahan RUU KUHP Mendesak

Baca Juga: Sandiaga Uno: Mandalika Destinasi Wisata Prioritas dan Membrikan Harapan Kepada Produk Kriya ke Seluruh Dunia

Budi Arie mengatakan bahwa perhatian terhadap daerah tertinggal terutama di Provinsi Papua dan Papua Barat harus benar-benar diprioritaskan akan pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat lebih cepat.

Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan bahwa faktor utama yang menjadi fokus pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat adalah ketersediaan pasokan listrik.

Saat ini ada 427 desa di kedua Provinsi itu yang belum teraliri listrik. Di Provinsi Papua terdapat 325 desa yang belum teraliri listrik, sementara 102 desa yang beluk teraliri listrik berada di Provinsi Papua Barat.

Budi Arie juga menyatakan akan terus mengupayakan agar desa-desa di Provinsi Papua dan Papua Barat yang beluk teraliri listrik agar segera memperoleh akses listrik.

Sementara itu, Jaleswari mengatakan, pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat harus segera dipercepat agar pembangunan di Tanah Papua itu lebih maksimal.

Baca Juga: Pertamina Dukung Pemberdayaan Ekonomi Kecil Melalui UKM Pengolahan Barang Bekas

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Marzuki Alie: Laporan Masih Sebatas Pengaduan dan Bukan di Tolak

Jaleswari juga mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait agar program pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat lebih terarah.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x