Tim Kuasa Hukum Marzuki Alie: Laporan Masih Sebatas Pengaduan dan Bukan di Tolak

- 5 Maret 2021, 07:50 WIB
Tim kuasa hukum Marzuki Alie
Tim kuasa hukum Marzuki Alie /Antara/Laily Rahmawaty/

WARTA LOMBOK – Tim kuasa hukum Marzuki Alie telah melaporkan kader dan pimpinan teras Partai Demokrat terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, namun batal dikarenakan masih ada berkas yang kurang, pada hari Kamis, 4 Maret 2021.

Informasi nya, diminta datang kembali setelah tiga hari kemudian setelah berkas yang diminta dapat dilampirkan dalam laporan.

Sebelum nya, penyidik Bareskrim Polri hanya memberikan lembaran register surat pengaduan kepada kuasa hukum Marzuki Alie.

Baca Juga: Demokrat Berhentikan Beberapa Kadernya, Marzuki Alie: Ini Bukti Semakin Melanggengkan Partai Menjadi Dinasti

Dikatakan, Pengaduan atas kuasa hukum Marzuki Alie sudah diterima.

"Pengaduan kami sudah diterima, tadinya saya mau langsung melakukan pelaporan,” kata Rusdiansyah, kuasa hukum Marzuki Alie.

Dikatakan juga, hanya saja masih dimintakan tambahan laporan mengenai AD/ART Partai Demokrat.

“Tapi untuk pelaporan harus dilengkapi AD/ART Partai Demokrat, masih kurang untuk melapor." Lanjut nya.

Namun menurutnya, tidak perlu akan tamabahan laporan AD/ART Partai Demokrat tersebut.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x