Ferdinand: Atas Nama Hukum Tidak Boleh Serampangan! Elit Demokrat Ingin Lihat Gibran Diperiksa

- 22 Desember 2020, 09:30 WIB
Gibran Rakabuming Raka.*
Gibran Rakabuming Raka.* /Instagram/@Gibran_Rakabuming


WARTA LOMBOK - Diberitakan sebelumnya mengenai masalah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 masih terus bergulir hingga saat ini, dan kini kabar terbaru yang beredar ikut menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, putra pertama dari Presiden RI Joko Widodo.

Tersebar Belum lama ini, laporan investigasi yang dimuat oleh salah satu media menyebutkan bahwa Gibran diduga menjadi pihak yang merekomendasikan PT Sritex untuk ikut terlibat dalam pembagian jatah bansos.

Tak hanya itu, PT Sritex juga dikabarkan menerima pesanan tas bantuan sosial sebanyak 10 juta kantong, yang semula pengadaan tas ini akan diserahkan pada usaha kecil-menengah.

Baca Juga: Awas! Penipuan Banpres UMKM Berkedok Foto Kartu ATM

Baca Juga: Jokowi Diminta Turun Jabatan Oleh Amien Rais, Ferdinand Hutahaean: Bapak Jangan Ngancam

Dengan mencuatnya dugaan keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi bansos Covid-19 ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, menyangsikan pemberitaan media ini lantaran tak ada keterangan jelas terkait narasumber dan penyidik yang menginvestigasi.

Dan kembali lagi Ferdinand Hutahaean berkomentar melalui cuitan Twitternya

Sebagaimana berita Mantrasukabumi.com dalam artikel "Elit Demokrat Ingin Lihat Gibran Diperiksa, Ferdinand: Atas Nama Hukum Tidak Boleh Serampangan", mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kembali angkat bicara soal Gibran.

Hal itu ia sampaikan menanggapi pemberitaan yang menyebut bahwa elit Partai Demokrat ingin agar putra kandung Presiden Jokowi Gibran diperiksa KPK.

Baca Juga: Peringatan Hari Ibu 2020, Ini 50 Ucapan Selamat Hari Ibu dari Tokoh-Tokoh Dunia

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x