Mahfud: Pemerintah Tidak Bisa Larang KLB Demokrat, Begitu Juga Dulu Pemerintahan SBY Tidak Larang Munaslub PKB

- 6 Maret 2021, 20:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

WARTA LOMBOK – Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan sikap melalui akun Twitter mengenai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada jumat, 5 Maret 2021, di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mahfud MD menerangkan, sikap pemerintah berkenaan Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut, pemerintah berpandangan bahwa masalah itu urusan internal dari Partai Demokrat.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum melihat KLB tersebut menjadi masalah hukum.

Baca Juga: Ketua Majelis Tinggi PD Merasa Bersalah Berikan Jabatan Dulu, SBY Katakan Moeldoko Ternyata 'Berdarah Dingin'

Ia menuturkan dalam tweetnya, pemerintah melihat peristiwa di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.

"Bagi pemerintah sekarang, ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) jadi masalah hukum," tutur nya Sabtu, 6 Maret 2021.

Ia mengatakan juga, permintaan itu didapat karena pemerintah belum menerima laporan.

“Permintaan itu didapat karena pemerintah belum menerima laporan atau permintaan hukum yang baru dari Partai Demokrat,” ujar nya.

Ia manambahkan, bahwa pemerintah sekarang hanya menangani dari sudut keamanan.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x