Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur, Ketika Pemerintah Dikatakan KLB Partai Demokrat Terselenggara

- 7 Maret 2021, 20:41 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /polkam.go.id/.*/polkam.go.id

WARTA LOMBOK - Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan perihal masalah sikap saat Megawati Soekarno Putri saat menjabat sebagai presiden ke-5.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB  tersebut.

Pernyataan tersebut Mahfud MD sampaikan di akun Twitter pribadinya @mohmahfud seperti yang dilansir wartalombok.com pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: ‘Hostile Take Over’ Partai Demokrat, Rizal Ramli: Partai Politik Bagaikan Perusahaan Keluarga Feoda dan Nepo

Pada Kasus Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di Partai Demokrat dikatakan nya baru akan menjadi masalah hukum jika nanti hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Dan saat itu juga Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-undang dan AD/ART parpol tersebut.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM. Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasarkan UU dan AD/ART partai politik,” tulis Mahfud MD.

Adapun terkait dengan keputusan pemerintah, jika dinilai tidak sesuai dapat digugat ke pengadilan.

Adapun masalah jika nanti nya keputusan pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilan lah pemutusnya akhir nya. Dus, sekarang tidak atau belum nya ada masalah hukum di Partai Demokrat tersebut.

“Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi pengadilan pemutusnya. Dus, sekarang tidak atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat,” tambah Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x