Berikut Hal yang Harus Kamu Ketahui Mengenai BUM Desa Serta Berbagai Dukungan Pemerintah

- 14 Maret 2021, 07:55 WIB
BUMDes
BUMDes /bumdes.id

WARTA LOMBOK - Desa sebagai pemerintahan terkecil di Indonesia perlu dibina agar mandiri dalam membangun usaha.

Pengembangan BUMDes perlu didorong dengan berbagai insentif dan kemudahan dari pemerintah.

Melalui PP 11 tahun 2021, pemerintah berupaya mempercepat penetapan BUMDes menjadi badan hukum yang kuat.

Baca Juga: KPK Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Pencegahan Korupsi di BUMD

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia @DitjenAnggaran pada 12 Maret 2021, berikut beberapa informasi terkait BUMDes.

Adapun maksud dan tujuan BUM Desa yaitu agar dapat melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha.

BUMDes juga diharapkan dapat melakukan pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian serta potensi desa melalui kegiatan pelayanan umum.

Selain melalui pelayanan umum, juga melalui penyediaan barang atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat desa.

BUMDes juga diharapkan agar dapat mengelola lumbung pangan desa dengan baik.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Twitter @DitjenAnggaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x