WARTA LOMBOK - Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali menjalani persidangan terkait kelanjutan kasus kerumunan di Petamburan dan kasus tes Swab. Habib selama ini selalu bersikap kooferatif dalam menjalani proses hukum yang sedang ia jalankan.
Namun pada sidang kali ini Habib Rizieq tegas menolak menjalani sidang secara online. Habib justru terlihat marah ketika dirinya direkam saat dipaksa untuk menjalankan sidang online.
Nampak dalam video tersebut Habib Rizieq Shihab beradu argumen dengan pihak jaksa yang terkesan memaksanya untuk mengikuti sidang.
Tentunya sikap Habib Rizieq Sihab tersebut memiliki alasan yang kuat karena menurutnya ia telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim secara langsung pada sidang sebelumnya Selasa lalu.
Ia merasa pernyataannya pada sidang sebelumnya sudah sangat cukup sehingga tidak perlu menyampaikannya lagi pada sidang kali ini.
“Kemarin di sidang sebelumnya saya sudah mengatakan pada majelis hakim, saya tidak bersedia melaksanakan sidang secara online. Silahkan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya, bukannya saya tidak mau menghadiri sidang, saya tidak mau menjalani sidang secara online,” tegas Habib Rizieq yang ditayangkan pada kanal YouTube PN Jakarta Timur.
Nampaknya momen saat beradu argumen dengan jaksa tersebut terekam kamera zoom, Habib terlihat berada dilorong Rutan Bareskrim.