WARTA LOMBOK – Peningkatan kegiatan ekonomi terus digalakkan oleh pemerintah yang bersinergi untuk mendorong ekspor.
Pendorongan ekspor yang dilakukan pemerintah tidak lain untuk berbagai komoditas melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
UMKM dianggap sebagai salah satu sektor yang berperan penting dalam pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah memberi fasilitas untuk memudahkan ekspor UMKM.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Bea Cukai @beacukaiRI pada 24 Maret 2021, Pemerintah melalui Bea Cukai telah memberikan tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor.
Adapun tiga fasilitas utama untuk memudahkan ekspor di antaranya yaitu fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor oleh IKM (KITE IKM), Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk IKM, dan Klinik Ekspor.
KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku.
Fasilitas yang diberikan untuk industri kecil menengah yang melakukan pengolahan, perakitan atau pemasangan bahan baku tersebut dilakukan agar hasil produksinya menjadi tujuan ekspor.
Bea Cukai telah memberikan izin KITE IKM kepada 98 industri kecil maupun industri menengah dari berbagai komoditas.