WARTA LOMBOK – Konsumsi rumah tangga merupakan kontributor terbesar Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu sebesar 57,66 persen.
Pencapaian sebesar 57,66 persen didominasi oleh konsumsi lapisan menengah atas sebanyak 83 persen.
Walaupun menjadi kontributor terbesar PDB, akan tetapi konsumsi rumah tangga menengah atas mengalami kelesuan selama pandemi.
Dikutip wartalombok.com dari akun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @KemenkeuRI pada 25 Maret 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi rumah tangga tahun 2020.
Catatan BPS terkait pertumbuhan konsumsi rumah tangga tahun 2020 mengungkapkan bahwa terdapat kontraksi sebesar 2,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun upaya pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan konsumsi rumah tangga tersebut yakni memberikan relaksasi untuk mendorong level konsumsi.
Pemerintah memberikan relaksasi untuk mendorong level konsumsi pada dua sektor yang dinilai memiliki multiplier effect besar, yaitu sektor kendaraan bermotor dan properti.
Baca Juga: Pertamina Dukung Pemberdayaan Ekonomi Kecil Melalui UKM Pengolahan Barang Bekas