WARTA LOMBOK - Pada APBN 2021, penerimaan negara melalui perpajakan itu mempunyai porsi lebih dari 80 persen.
Penerimaan negara dengan porsi yang cukup besar tersebut menjadi tulang punggung ekonomi bangsa, terutama selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Penerimaan perpajakan menyumbang 83,42 persen dari total target penerimaan negara pada tahun 2021.
Baca Juga: Setoran Pajak, Bea Cukai, dan Penerimaan Negara Dapat Dilakukan Dengan Mudah Melalui Genggaman Anda
Dikutip wartalombok.com dari akun twitter Badan Kebijakan Fiskal (BKF) @BKFKemenkeu pada 31 Maret 2021, penerimaan tahun 2020 berkontribusi pada APBN yang bekerja secara optimal.
Penerimaan di tahun 2020 berkontribusi pada APBN yang bekerja secara optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical atau membantu ekonomi di masa pandemi.
Hal tersebut tercermin dari belanja pemerintah pusat yang tumbuh tinggi dan mencapai 20 persen di saat ekonomi kontraksi.
Pajak juga menjadi instrumen penanganan pandemi dan meringankan beban masyarakat lewat insentif pajak.
Pajak sebagai instrumen penanganan pandemi mendanai kesehatan termasuk penyediaan vaksin dan program vaksinasi.