WARTA LOMBOK - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengadakan Pelatihan Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan (Litkayasa) Angkatan II Tahun 2021.
Pelatihan Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa Angkatan II Tahun 2021 diadakan secara daring pada Senin, 29 Maret 2021.
Pelatihan diselenggarakan agar para teknisi litkayasa mampu memahami tugas pokok, dan fungsi Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa.
Baca Juga: Kepala BPPT Hammam Riza Beri Jawaban Terkait penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter BPPT @BPPT_RI pada 31 Maret 2021, tujuan penyelenggaraan pelatihan juga untuk pengembangan profesi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana tercantum dalam keputusan Kepala BPPT Nomor 147 tahun 2007 tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dan angka kreditnya, BPPT bertugas mengadakan pelatihan.
Disebutkan bahwa dalam hal pembinaan karir Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa, BPPT sebagai instansi pembina memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelatihan fungsional teknisi litkayasa secara nasional.
Teknisi Litkayasa berkewajiban menjadi mitra peneliti dan perekayasa dalam mengembangkan iptek, dan meningkatkan keterampilan sesuai dengan bidang ilmu yang diminati.
Baca Juga: Kementerian PUPR Memanfaatkan Energi dari Air dengan Teknologi Pompa Air Tenaga Hidro