WARTA LOMBOK - Pada Sabtu, 3 April 2021 sekitar pukul 05.10 WIB, seorang pengendara motor ditemukan tewas usai usai tabrakan di jln. raya Simpang Tiga TGP Kel./Kec. Pare Kab. Kediri, Jawa Timur.
Kronologi dari kecelakaan tersebut berawal saat Firman yuhadi (60) warga Desa Sambirejo Kec. Pare. Jawa Timur mengendarai motor Suzuki RC plat AG 6566 FF dari arah utara ke selatan.
Sementara Honda CBR nopol AG 2523 EBP dikendarai Firza warga Jl. Slamet Kel/Kec. Pare berjalan dri arah timur ke barat.
Firman yang ingin belok ke arah barat. Namun karena jarak terlalu dekat dengan motor Firza Akmal Dani (16) hingga akhirnya kendaraan Firman bertabrakan dengan kendaraan Firza hingga jatuh terpental.
Akibat kejadian tersebut, satu unit motor terbakar dan memakan korban jiwa yang tewas di TKP bernama Firman dengan luka parah bagian kepala.
Sedangkan Firza mengalami luka bahu sebelah kanan dan wajah lecet.
Setelah kejadian tersebut, kendaraan milik Firza hangus terbakar. Sementara motor Suzuki RC mengalami rusak bagian didepan dan bodi kanan ringsek
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Adakan Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah Kalimantan Timur