WARTA LOMBOK - Istana Kepresidenan yang terletak di Bogor, Jawa Barat sudah berdiri sejak zaman penjajahan dan memiliki sejarah yang cukup panjang.
Arsitektur Istana Kepresidenan Bogor menyerupai Blenheim Palace yang merupakan kediaman Duke of Marlborough di Oxford, Inggris.
Blenheim Palace selesai dibangun selama 6 periode Gubernur Jenderal Belanda sejak tahun 1744 hingga tahun 1861.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Tetap Berjalan Selama Pandemi, Berikut Manfaatnya
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Sekertariat Negara @KemensetnegRI pada 8 April 2021, hingga saat ini, Istana Kepresidenan Bogor digunakan sebagai kediaman Presiden Joko Widodo.
Pada 1744 Gubernur Jenderal, G. W. Baron van Imhoff mencari lokasi baru karena Batavia dianggap terlalu ramai dan panas.
Kemudian ia pun berhasil menemukan tempat peristirahatan di kampung bernama Kampung Barnoe.
Baron van Imhoff lalu menginstruksikan pembangunan rumah peristirahatan yang diberi nama Buitenzorg pada 17 45.
Gubernur Jenderal Jacob Mossel menggantikan Baron Imhoff ketika pembangunan Istana Kepresidenan Bogor belum usai.
Pada Periode tersebut di tahun 1750, perang banten terjadi dan membuat Istana Bogor rusak berat, sehingga Gubernur Jenderal Belanda memperluas area gedung istana pada 1808.
Setelah itu perubahan besar terjadi pada 1817 di masa pemerintahan Gubernur Jenderal Baron van der Capellen.
Di tengah gedung induk didirikan menara dan di sekitar istana didirikan lahan yang dijadikan kebun raya serta diresmikan pada 18 Mei 1817
Namun gempa bumi mengguncang IStana Bogor pada 1834 dan mengakibatkan kerusakan berat pada bangunan istana.
Bangunan lama yang terkena gempa dirobohkan dan dibangun kembali pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Albertus Yacob Duijimayerr van Twist.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tidak Percaya Atas Pengakuan Lesti Kejora yang Tidak Pernah Kencan dengan Rizky Billar
Pada 1856 penyelesaian bangunan Istana Bogor rampung di masa kekuasaan Gubernur Jenderal Charles Ferdinand Pahud de Montager.
Istana Bogor kemudian diresmikan menjadi kediaman resmi Gubernur Jenderal Belanda pada 1870, dan mulai digunakan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1950.***