Mengatasi hal tersebut, Kemendes PDTT berupaya mengoptimalkan dana desa untuk BLT dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di samping adanya berbagai program jaring pengaman sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, Bantuan Sembako, dan sebagainya.
“Alhamdulillah, berkat kebijakan Presiden, dana yang ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja) ini digelontorkan sedemikian rupa ke desa. Ada PKH, bantuan pangan non tunai, ada sembako. Nah terkait program dana desa ada BLT dan padat karya tunai desa,” ujarnya.
Baca Juga: Untuk Percepat Pemulihan di NTT, Azis Syamsuddin Ajukan Status Bencana Nasional
Menurut Gus Menteri, BLT dan PKTD menjadi salah satu andalan Kemendes PDTT untuk dapat meningkatkan daya beli masyarakat di desa.
Meski ia mengakui, dua program tersebut belum dapat menggantikan totalitas perputaran uang desa di masa mudik lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Meskipun belum bisa menggantikan totalitas perputaran duit pada saat musim mudik lebaran di waktu sebelum pandemi Covid-19 dengan kondisi sekarang. Pasti jauh, tapi dengan adanya penopang jaring pengaman sosial ini, pasti suasana desa akan sedikit tertolong,” ujarnya.***