Program Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Padat Karya Dibentuk Sebagai Program Perlindungan Sosial

- 23 April 2021, 12:35 WIB
Program jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Program jaringan gas rumah tangga merupakan salah satu upaya pemerintah membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19. /pixabay.com/PhotoMIX-Company

WARTA LOMBOK - Pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warganya melalui pelaksanaan program padat karya.

Program padat karya dianggap menjadi program yang dapat menyerap banyak pekerja lokal, sehingga ekonomi di suatu daerah dapat terus berjalan.

Salah satu program padat karya yang menjadi upaya pemerintah yaitu program jaringan gas rumah tangga.

Baca Juga: Viral Aksi Perang Petasan Menjurus Tawuran Antar Warga di Lombok Barat, Lima Kades Turun Tangan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Anggaran @DitjenAnggaran pada 19 April 2021, Program Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Padat Karya dilakukan oleh KemenSDM.

Program Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Padat Karya menjadi salah satu program perlindungan sosial untuk pemulihan ekonomi.

Program Jaringan Gas Rumah Tangga memiliki fungsi untuk memulihkan ekonomi dan mengalihkan ketergantungan masyarakat dari minyak tanah ke gas bumi.

Baca Juga: Anya Geraldine Unggah Foto Memakai Kebaya di Hari Kartini, Netizen Salah Fokus ke Jari Kaki

Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga adalah salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk memperbanyak pilihan energi yang dapat digunakan masyarakat.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DitjenAnggaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x