WARTA LOMBOK - Kerjasama multilateral terjadi antara beberapa negara, kerjasama itu dapat dilakukan dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang keuangan.
Kerjasama multilateral juga dapat disebut sebagai kerjasama internasional, kerjasama tersebut diprakarsai oleh Perang Dunia II dan The Great Depression pada tahun 1944.
Kerjasama Internasional bertujuan untuk memerangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan serta menjaga kestabilan ekonomi global.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Badan Kebijakan Fiskal @BKFKemenkeu pada 16 April 2021, terdapat beberapa peran kerjasama multilateral dan lembaga keuangan internasional secara umum.
Adapun peran kerjasama multilateral dan lembaga keuangan internasional secara umum diantaranya sebagai sumber pendanaan, bantuan teknis, pusat pengetahuan, dan mitra strategis.
Kerjasama multilateral membahas isu pengembangan human capital yang mengharuskan investasi di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Kerjasama multilateral juga membahas pasar keuangan global yang beresiko akibat utang negara law income countries.