KPK Meminta Pemprov DKI Jakarta untuk Melakukan Reviu yang Optimal atas HPS Pada Proses PBJ

- 25 April 2021, 22:57 WIB
KPK diwakili Direktorat Korsup Wilayah II meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan reviu optimal atas HPS pada proses PBJ.
KPK diwakili Direktorat Korsup Wilayah II meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan reviu optimal atas HPS pada proses PBJ. /Twitter.com/@KPK_RI

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili Direktorat Korsup Wilayah II meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan Reviu optimal atas HPS pada proses PBJ. 

Permintaan KPK untuk melakukan Reviu optimal atas HPS disampaikan saat raker agenda Laporan Kemajuan Pemenuhan Bukti Dukung MCP dengan indikator PBJ. 

Raker agenda Laporan Kemajuan Pemenuhan Bukti Dukung MCP dilaksanakan di Balai Kota Jakarta pada 22 April 2021. 

Baca Juga: Berikut Realisasi APBN 2021 yang Tumbuh Pada Triwulan Pertama Beserta Kondisi Penerimaan dan Belanja Negara

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 23 April 2021, pengawasan indikator PBJ Pemprov DKI Jakarta fokus pada pemantauan pelaksanaan reviu. 

Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Linda mengungkapkan bahwa pengawasan fokus pada pemantauan pelaksanaan reviu optimal HPS dan probity oleh Pemprov DKI Jakarta. 

“Pengawasan indikator PBJ Pemprov DKI Jakarta fokus pada pemantauan apakah Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan reviu optimal HPS dan probity audit atau belum,” tutur Dwi Linda. 

Terdapat 5 sub-indikator PBJ yang menjadi lingkup penilaian KPK, diantaranya yakni ketersediaan SDM Unit Kerja PBJ, dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 26 April 2021: Capricon, Aquarius, dan Pisces, Tunjukkan Ketulusan Dalam Bekerja

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah