WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwakili Direktorat Korsup Wilayah II meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan Reviu optimal atas HPS pada proses PBJ.
Permintaan KPK untuk melakukan Reviu optimal atas HPS disampaikan saat raker agenda Laporan Kemajuan Pemenuhan Bukti Dukung MCP dengan indikator PBJ.
Raker agenda Laporan Kemajuan Pemenuhan Bukti Dukung MCP dilaksanakan di Balai Kota Jakarta pada 22 April 2021.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KPK @KPK_RI pada 23 April 2021, pengawasan indikator PBJ Pemprov DKI Jakarta fokus pada pemantauan pelaksanaan reviu.
Kepala Satgas Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Linda mengungkapkan bahwa pengawasan fokus pada pemantauan pelaksanaan reviu optimal HPS dan probity oleh Pemprov DKI Jakarta.
“Pengawasan indikator PBJ Pemprov DKI Jakarta fokus pada pemantauan apakah Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan reviu optimal HPS dan probity audit atau belum,” tutur Dwi Linda.
Terdapat 5 sub-indikator PBJ yang menjadi lingkup penilaian KPK, diantaranya yakni ketersediaan SDM Unit Kerja PBJ, dan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi.