WARTA LOMBOK - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan bahwa kereta api jarak jauh hanya diperuntukkan bagi perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik.
PT KAI mengoperasikan kereta api jarak jauh bagi perjalanan mendesak dan kepentingan non mudik pada periode 6-17 Mei 2021.
Pengoperasian kereta api jarak jauh tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter KAI @keretaapikita pada 3 Mei 2021, pengoperasian juga sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian pada 30 April 2021.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengungkapkan bahwa perjalanan kereta api jarak jauh para periode 6-17 Mei 2021 bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik lebaran.
KAI mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang, sehingga pengoperasian kereta dilakukan untuk kepentingan non mudik.
Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 6 Mei 2021: Aries, Taurus, dan Gemini, Ada Peluang Besar Mendapatkan Jodoh