Masyarakat Mengeluh Berbelitnya Pengembalian Uang Tiket, DPR: Sosialisasikan Kebijakan 'Refund' Tiket Mudik

- 5 Mei 2021, 09:54 WIB
Anggota komisi V DPR RI, Toriq Hidayat
Anggota komisi V DPR RI, Toriq Hidayat //ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/pri

WARTA LOMBOK - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 5 Mei 2021. mengingatkan kebijakan pengembalian uang tiket atau refund bagi masyarakat yang sudah membelinya untuk masa pelarangan mudik harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan industri transportasi.

“Kebijakan pengembalian tiket ini harus segera disosialisasikan kepada masyarakat dan industri transportasi terutama aturan teknisnya," kata Toriq Hidayat seperti dilansir wartalombok.com dari Antara Rabu, 5 Mei 2021.

Toriq mengemukakan agar jangan sampai masyarakat mendapatkan kesulitan saat mengajukan pengembalian tiket.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Partai Gelora Indonesia Sudah Hadir di 34 Provinsi, Anis Matta: Targetkan 1 Juta Kader

Ia menyebut bahwa pada tahun lalu dengan kondisi yang sama, di sejumlah media sosial ramai dengan perbincangan seputar pengembalian uang tiket.

Sejumlah masyarakat mengeluh dengan berbelitnya proses dan lamanya pencairan pengembalian uang tiket.

“Kejadian berbelitnya proses dan lamanya pencairan pengembalian uang tiket di tahun lalu tidak boleh terjadi lagi pada tahun ini. Sehingga tidak menambah duka masyarakat akibat tertundanya momen dapat bersilaturahim dengan keluarga di kampungnya," ungkapnya.

Kondisi ini tentu juga berimbas bagi industri transportasi itu sendiri, tambahya lagi, terutama swasta. Dalam kondisi normal, pengembalian berupa uang tunai bisa dilakukan namun, sedikitnya perputaran uang selama pandemi dalam bentuk tunai mungkin sulit diwujudkan.

Baca Juga: Pemerintah Terus Melakukan Berbagai Perbaikan Mekanisme Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah