WARTA LOMBOK - Pemerintah memberikan berbagai bantuan dan fasilitas pembiayaan untuk memberikan dukungan kepada UMKM di masa sulit.
Dukungan pemerintah kepada UMKM tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan dan fasilitas pembiayaan melalui pembiayaan mikro syariah.
UMKM yang merupakan industri rumah tangga mampu menjadi kekuatan ekonomi besar di Indonesia karena menyerap banyak tenaga kerja.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 29 April 2021, pembiayaan dengan skema syariah semakin diminati masyarakat.
Berdasarkan laporan SGIE, Indonesia mendapatkan peringkat ke-4 pada 2020 terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Komitmen pemerintah dapat terlihat di level mikro melalui BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mendukung pembiayaan mikro syariah.
Sementara itu PIP mengalokasikan Rp5,6 triliun pada 2021 dalam skema pembiayaan ultra mikro dan Rp1,56 triliun disalurkan melalui mekanisme pembayaran syariah.