Pemerintah Melalui Badan Layanan Umum Melakukan Upaya Terkait Pembiayaan Dengan Pola Syariah

- 5 Mei 2021, 05:20 WIB
Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM melalui berbagai bantuan dan fasilitas pembiayaan mikro syariah.
Pemerintah memberikan dukungan kepada UMKM melalui berbagai bantuan dan fasilitas pembiayaan mikro syariah. /Twitter.com/@DJPbKemenkeu_RI

WARTA LOMBOK - Pemerintah memberikan berbagai bantuan dan fasilitas pembiayaan untuk memberikan dukungan kepada UMKM di masa sulit. 

Dukungan pemerintah kepada UMKM tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan dan fasilitas pembiayaan melalui pembiayaan mikro syariah. 

UMKM yang merupakan industri rumah tangga mampu menjadi kekuatan ekonomi besar di Indonesia karena menyerap banyak tenaga kerja. 

Baca Juga: Berikut Penjelasan Terkait Peran Inspektorat Jenderal Untuk Melakukan Monitoring dan Evaluasi Program PUG

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 29 April 2021, pembiayaan dengan skema syariah semakin diminati masyarakat. 

Berdasarkan laporan SGIE, Indonesia mendapatkan peringkat ke-4 pada 2020 terkait pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. 

Komitmen pemerintah dapat terlihat di level mikro melalui BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk mendukung pembiayaan mikro syariah.

Baca Juga: KAI Mendukung Pemerintah Untuk Meningkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Melalui Perlintasan Sebidang

Sementara itu PIP mengalokasikan Rp5,6 triliun pada 2021 dalam skema pembiayaan ultra mikro dan Rp1,56 triliun disalurkan melalui mekanisme pembayaran syariah. 

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @DJPbKemenkeu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x