WARTA LOMBOK - Pemerintah telah merancang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.
KEM PPKF akan menjadi pelengkap Rencana Kerja Pemerintah dalam proses penyusunan APBN untuk tahun 2022 mendatang.
Adapun tema kebijakan fiskal tahun 2022 mendatang yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Keuangan @KemenkeuRI pada 30 April 2021, tema tersebut diharapkan mampu mendorong reformasi struktural.
Tema kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan mendorong reformasi struktural sehingga dapat mengembalikan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Reformasi bidang perpajakan diarahkan untuk menggali dan meningkatkan basis perpajakan dari sisi pendapatan negara.
Reformasi perpajakan dari pendapatan juga diarahkan untuk memperkuat sistem perpajakan dan peningkatan strategi antara pendapatan perpajakan dan PNBP.
Baca Juga: Munarman Terlibat Kegiatan Baiat, Polri: Pembaiatan yang Ada di Jakarta, Makassar atau Medan