WARTA LOMBOK - Teknologi Iradiasi Pangan dimanfaatkan sebagai alternatif pengawetan untuk menjaga ketahanan mutu atau kualitas produk dari sebuah pangan.
Teknologi Iradiasi Pangan merupakan terobosan sistem pengawetan sebuah makanan menggunakan zat radioaktif.
Sistem pengawetan sebuah makanan menggunakan zat radioaktif dijamin aman dan sudah diuji oleh banyak negara di dunia.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi @kemenkomarves pada 3 Mei 2021, tujuan dari teknologi tersebut untuk mencegah adanya pembusukan.
Penyinaran makanan menggunakan zat radioaktif dilakukan untuk mencegah terjadinya pembusukan dan kerusakan pangan.
Teknologi Iradiasi Pangan juga dilakukan untuk membebaskan pangan yang terkena zat radioaktif dari jasad renik patogen.
Teknologi Iradiasi Pangan tersebut dianggap cocok untuk produk kelautan dan perikanan yang memiliki potensi terkena paparan zat luar yang merusak produk.