Disebutkan oleh BPOM melalui laman resminya bahwa Teknologi Iradiasi Pangan adalah proses uang aman dan telah disetujui oleh 50 negara di dunia.
Teknologi Iradiasi Pangan terbukti telah diterapkan secara komersial selama puluhan tahun di USA, Jepang, dan beberapa negara Eropa lainnya pada 2006.
Penggunaan teknologi ini direncanakan akan digunakan pada program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 5 Mei 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Bersiap Untuk Bertemu Pasangan Istimewa
Rencana penggunaan Teknologi Iradiasi Pangan pada LIN adalah untuk menjaga mutu dari produk kelautan dan perikanan yang diekspor.
Dosis dari penggunaan radiasinya sudah pasti terjamin aman karena sudah melalui sertifikasi dan pengecekan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional.***