WARTA LOMBOK - Produsen gula jawa merupakan UMKM yang mendapatkan perhatian dari pemerintah pada saat pandemi Covid-19.
Produsen gula jawa yang menjadi bagian dari UMKM memiliki tantangan tersendiri untuk bertahan dan berkembang.
UMKM yang merupakan industri rumah tangga mampu menjadi kekuatan ekonomi besar di Indonesia karena menyerap banyak tenaga kerja.
Baca Juga: Bom Parsel Tewaskan Anggota Parlemen dan Polisi, Iza Fadri: WNI Aman dari Ledakan BOM
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Direktorat Jenderal Perbendaharaan @DJPbKemenkeu_RI pada 29 April 2021, perkembangan UMKM yang memproduksi gula jawa tersebut mendapat perhatian dari pemerintah.
Berbahan air nira bunga kelapa, gula jawa diproses oleh produsen yang sebagian termasuk ke dalam UMKM.
Banyak UMKM yang dinilai mampu untuk survive selama pandemi berlangsung dengan memanfaatkan fasilitas dari pemerintah seperti Pembiayaan UMi.
UMKM sebagai alternatif bisnis telah mencetak banyak entrepreneur sukses dan berhasil menembus pasar luar negeri dalam memasarkan produknya.