Polisi Menangkap Putra Pedangdut Rita Sugiarto Atas Penyalahgunaan Narkoba

- 18 Mei 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi/RZ putra pedangdut Rita Sugiarto ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi/RZ putra pedangdut Rita Sugiarto ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba. /Humas Polri

WARTA LOMBOK - Kepolisian kembali mengamankan anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dunia entertainment kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kabar penangkapan tersebut yang terjadi di sebuah kamar hotel di Jakarta Timur kemarin.

Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Menyebut bahwa Pembangunan SDM Kunci Utama Kemajuan Bangsa

Baca Juga: Paduan Suara Non Muslim di Masjid Istiqlal, Habib Abu Bakar Assegaf Pertanyakan Siapa yang Berikan Izin

RZ diduga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu dan ditangkap di kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin, 17 Mei 2021.

“Iya benar. Ada barang bukti narkotika jenis sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin kepada awak media.

Kabid Humas Polda Metro Jaya belum merinci berapa jumlah sabu yang disita. Yusri Yunus belum menjelaskan kronologis penangkapan. Sebab, penyidik akan melakukan ekspose kasus tersebut pada Selasa, 18 Mei 2021 .

Putra bungsu dari penyanyi dangdut Rita Sugiarto diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sebagaimana dibenarkan polisi.

"Iya benar (anak Rita Sugiarto ditangkap terkait narkoba)," ucap Kombes Yusri Yunus.

Yang bersangkutan berinisial RZ. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RZ ditangkap di salah satu unit kamar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, hari ini.

Baca Juga: Christina Aryani Apresiasi Langkah Pemerintah dalam Konflik Israel-Palestina

Baca Juga: Kutuk Israel, GKSB DPR Dorong Pemerintah Galang Dukungan Politik dan Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina

"(Barang Bukti) Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," tambah Yusri.

Namun Yusri belum merinci berapa jumlah sabu yang disita. Dirinya pun belum menjelaskan kronologi penangkapan. Pasalnya, penyidik akan melakukan ekspose kasus pada hari Selasa, 18 Mei 2021.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x