Baca Juga: Yandri Susanto Ajak Masyarakat Boikot Produk Israel
Untuk itu, lanjut Guspardi, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 agar bisa menjadi terang benderang.
"Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," imbuhnya.
Sebelumnya, dugaan korupsi Bansos Covid-19 senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet.
Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun.
Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
Novel Baswedan mengatakan, kasus dengan nilai puluhan triliun ini mesti diteliti lebih jauh. Bahkan ia menduga bisa mencapai seratus triliun nilai proyeknya dan ini merupakan korupsi terbesar yang menjadi perhatiannya.***