Polres Metro Jakpus Ungkap Modus Pelaku Begal Payudara

- 27 Mei 2021, 10:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memberikan keterangan terkait penangkapan dan modus pelaku begal payudara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi saat memberikan keterangan terkait penangkapan dan modus pelaku begal payudara. /PMJ News

WARTA LOMBOK - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi menuturkan pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku begal payudara yang melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AT yang diduga melakukan tindak pidana sebagai begal payudara," ujar Arsya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 25, Mei 2021.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman 2 tahun penjara, kemudian Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun. Tapi, di Pasal 335 ini terdapat acara sehingga saat ini tersangka kita lakukan penahanan," sambungnya.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Terus Melaju Hingga Berhasil Tembus 20,2 persen, Survei Y-Publica: Puan Hanya 0,7 Persen

Baca Juga: Sepak Terjang Bagus Kini Pamit Pensiun, Doni Monardo Dipuji Mahfud MD: Pekerja Keras yang Sangat Berdedikasi

Arsya menuturkan, dalam pemeriksaan sementara, alasan pelaku yang berstatus menikah dan memiliki keluarga tersebut, melakukan tindakan begal payudara hanyalah karena tidak dapat menahan nafsu belaka.

Sementara modusnya, adalah dengan perempuan-perempuan yang sedang lemah dan lengah.

"Mereka mengincar korban yang lengah dan lemah. Misalnya sedang berjalan kali dan berolahraga, dia acak ya modusnya itu. Kalau memang dia melihat kesempatan untuk melakukan aksi tersebut, ya akan dilakukan," imbuh Arsya.

Lebih lanjut, Arsya memberikan tips agar para wanita tidak terus-menerus menjadi korban pembegalan payudara, yakni untuk tetap mewaspadai diri dari segala aktivitas di luar rumah.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x