WARTA LOMBOK - Pemerintah berkomitmen untuk mendorong percepatan pengembangan industri alat kesehatan (Alkes) dalam negeri.
Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sebanyak 358 jenis alkes telah diproduksi di dalam negeri.
Sehingga pemerintah menetapkan berbagai jurus yang digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan alat kesehatan dalam negeri
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Perindustrian @Kemenperin_RI pada 15 Juni 2021, 79 jenis alkes mampu menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional.
Alat kesehatan seperti elektrokardiogram, implant ortopedi, nebulizer, dan oximeter sudah mampu mensubstitusi produk impor.
Sebanyak 5.462 alat kesehatan impor telah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri.
Valuasi yang diperoleh dari penggantian alat kesehatan impor menjadi alkes dalam negeri mencapai Rp6,5 triliun.