WARTA LOMBOK - Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor yang baru saja dilantik untuk menyatukan lagi masyarakat yang sempat terbelah karena Pilkada 2020 ini.
Pj Gubernur Kalsel menyampaikan itu usai melantik Ibnu Sina dan Arifin Noor sebagai pemenang Pilkada tahun 2020 di Gedung Mahligai Pancasila di Banjarmasin, Rabu 23 Juni 2021.
"Dengan ini Pilkada sudah usai, kemudian kewajiban Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin dilantik melayani seluruh masyarakat, baik yang memilihnya maupun yang tidak pada pilkada lalu," paparnya seperti dilansir wartalombok.com dari Antara pada Rabu, 23 Juni 2021.
Baca Juga: Diminati Klub Korea Selatan Seongnam FC, Ini Kata Pratama Arfan
Ditekankan Safrizal, Ibnu-Arifin wajib berdiri di semua golongan masyarakat untuk melayani mereka, tidak ada lagi kotak-kotakan usai pelaksanaan pilkada yang cukup panjang ini, karena sempat terjadi pemungutan suara ulang (PSU) atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK).
Untuk Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina sebagai petahana, Safrizal mengatakan, tidak perlu lagi dirinya memberikan arahan terlalu rinci bagaimana harus memimpin kota Banjarmasin.
"Tidak usahlah saya mengajari ikan berenang, karena ikan ini lincah sekali," ujarnya tertawa.
Namun demikian, kata dia, dirinya tetap menyampaikan beberapa hal untuk sinergitas dan kolaborasi kebijakan provinsi dan kabupaten/kota lainnya.