WARTA LOMBOK – Tentunya jika ingin melihat hasil Pemilu secepatnya maka harus melirik lembaga-lembaga survey yang lakukan perhitungan cepat.
Akan tetapi perlu diketahui bahwa itu semua belum hasil resmi yang bisa dijadikan pijakan keputusan resmi hasilPemilu.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyiapkan situs resmi yang dapat diakses secara langsung masyarakat terkait hasil quick count (hitung cepat) Pilkada serentak 2020.
Baca Juga: Cerita Petugas KPPS dan Pasien Positif Covid-19 di Pilkada 9 Desember 2020 Yang Diwadahi Mata Najwa
Sebagaimana berita Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Ini Link Hasil Quick Count Pilkada 2020 KPU, Cek Penghitungan Sementara hingga Real Count”, berbagai lembaga survei pun kini berlomba untuk menyelesaikan hitungan dengan berbagai metode.
Berdasarkan informasi yang disampaikan KPU, situs yang menyediakan informasi hasil pelaksanaan Pilkada serentak 2020 itu beralamat https://pilkada2020.kpu.go.id (klik di sini). Situs tersebut menyediakan hasil sementara (hitungan suara) sebelum penghitungan resmi (real count) Pilkada serentak 2020.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman situs tersebut, Rabu, 9 Desember 2020, situs tersebut juga menyajikan informasi yang menyatakan beberapa hal.
Pertama, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Baca Juga: Hasil Quick Count Pilkada Lombok Tengah 2020, Pathul-Nursiah Sementara Unggul