WARTA LOMBOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri dan HM Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih periode 2021-2025.
Hal tersebut ditetapkan KPUD Lombok Tengah setelah menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih di Hotel Ilira Lite Penujak.
Setelah penetapan hasil keputusan Mahkmah Konstitusi (MK) pada senin 15/2/2021 yang menyatakan menolak permohonan pemohon Masrun Habib, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kemudian menetapkan HL. Pathul Bahri dan HM Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah terpilih periode 2021-2025.
Baca Juga: NTB Kehilangan Salah Satu Putra Terbaik, Farouk Muhammad Meninggal Dunia
Agenda terakhir proses Pilkada ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPUD Lombok Tengah, ketua dan anggota Bawaslu Lombok Tengah, Bupati Lombok Tengah, Dandim, Kapolres, DPRD Lombok Tengah serta perwakilan partai dan timses.
Sementara pasangan calon hanya dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Lalu Pathul Bahri dan HM. Nursiah. Sementara empat pasangan calon lainnya tidak hadir.
Rapat Pleno Terbuka dimulai sekitar pukul 09.58 WITA dipimpin Ketua KPUD Lombok Tengah, Lalu Darmawan yang membacakan berita acara penetapan Lalu Pathul Bahri-M.Nursiah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Keputusan penetapan diambil setelah menempuh proses panjang dengan beberapa kali sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), dan kini pasangan Pathul-Nurisah resmi ditetapkan menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.