WARTA LOMBOK - Polres Gianyar berhasil menangkap komplotan penipu dan pencuri uang dari mesin ATM di wilayah Bali.
Adapun modus pelaku adalah mengganjal kartu ATM kemudian menipu korban dengan memberikan nomor kontak pengaduan palsu untuk mendapatkan nomor pin kartu ATM dari si korban.
Penangkapan komplotan penipu mesin ATM di wilayah Bali tersebut disampaikan Wakapolres Gianyar Kompol Tonny Sugadri pada saat jumpa pers di Maporles Gianyar pada Senin, 28 Juni 2021.
Baca Juga: Kritik BEM UI Terus Berlanjut, Ketua KPK Firli Bahuri Mendapat Giliran Usai Jokowi
"Berkat laporan korban yang uangnya telah dicuri dari mesin ATM di daerah Guwang, Unit Opsnal Polsek Sukawati kemudian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap komplotan penipu dan pencuri uang ATM,” ujarnya.
Sebanyak tiga pelaku penipuan dan pencurian uang dari mesin ATM tersebut, masing-masing berinisial RA (30) asal Depok, Jawa Barat, kemudian K (29) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, dan AWP (30) asal Serang, Banten.
Ketiga komplotan melakukan aksi mereka dengan mengganjal kartu ATM di lubangnya dengan menempatkan potongan kecil sedotan yang mengakibatkan kartu ATM tidak bisa keluar seolah-olah ditelan mesin.
Baca Juga: Aplikasi Vtube 3.0 Akan Kembali Hadir di Playstore