WARTA LOMBOK - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperluas antisipasi mobilitas masyarakat karena pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal ini berkaitan dengan masa PPKM darurat yang berbarengan dengan hari raya Idul Adha.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menerangkan bahwa titik penyekatan akan diperluas menjadi 1.038 titik. Penambahan jumlah posko penyekatan ini akan diaplikasikan di daerah Jawa, Lampung sampai Pulau Bali.
Keterangan ini ia berikan di Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2021. Istiono juga menambahkan alasan penambahan titik penyekatan ini yaitu supaya pihak kepolisian mampu mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada hari Raya Idul Adha 2021.
Penyekatan ini juga diharapkan dapat membatasi lebih efektif karena hanya sektor esensial dan kritikal yang beroperasi selama masa PPKM Darurat, dikutip wartalombok.com dari pmjnews.
Di sisi lain, Kombes Pol Rudi Antariksawan selaku Kabag Ops Korlantas Polri membenarkan bahwa titik penyekatan sebanyak 1,038 titik ini sebagai persiapan jelang Idul Adha 1442 Hijriah.
Wilayah paling banyak yang mengalami penyekatan yaitu Jawa Barat, sebanyak 353 titik, terdiri atas 21 titik berlokasi di jalan tol, dan 332 titik di jalan bukan tol.
Selain itu wilayah Jawa Tengah ditetapkan ada 271 titik penyekatan sedangkan Jawa Timur mencakup 209 titik penyekatan.