WARTA LOMBOK – Setelah melalui proses panjang yang cukup berliku, akhirnya Vtube resmi diluncurkan.
Kepastian ini diperoleh setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan normalisasi dan memberikan izin kepada Vtube untuk kembali beroperasi.
Normalisasi yang dilakukan oleh SWI berdasarkan kelengkapan perizinan yang dipenuhi oleh pihak manajemen Vtube.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Untuk Nakes Libatkan 50 Guru Besar UI, Murid-muridnya Diharap Tidak Ragu
Vtube akhirnya diizinkan kembali beroperasi okeh SWI setelah melengkapi berkas izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Izin PSE merupakan perizinan yang dipenuhi oleh sebuah badan usaha yang menyediakan platform dalam jaringan internet. Sementara itu, izin PMSE merupakan perizinan yang mengatur kegiatan transaksi melalui perangkat elektronik.
Keberhasilan PT Future View Tech (FVT) selaku induk perusahaan Vtube dalam melengkapi semua persyaratan perizinan menjadi dasar peluncuran generasi terbaru Vtube yaitu Vtube 3.0.
Baca Juga: Polri Buru 2 WNA China Pengelola Aplikasi Pinjaman Online RP Cepat
Kehadiran Vtube 3.0 pada awal Juli 2021 lalu menjadi kabar yang menggembirakan terutama bagi para Vtuber sebab mereka kembali bisa melakukan aktivitas seperti sebelumnya.