Perizinan Lengkap, Normalisasi Vtube Memberikan Ruang Bagi Pelaku UMKM Untuk Mengembangkan Bisnis

- 18 Juli 2021, 18:03 WIB
Normalisasi Vtube menghadirkan ruang beriklan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis.
Normalisasi Vtube menghadirkan ruang beriklan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis. /Instagram.com/@vtube.official

WARTA LOMBOK – Setelah melalui proses panjang yang cukup berliku, akhirnya Vtube resmi diluncurkan.

Kepastian ini diperoleh setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan normalisasi dan memberikan izin kepada Vtube untuk kembali beroperasi.

Normalisasi yang dilakukan oleh SWI berdasarkan kelengkapan perizinan yang dipenuhi oleh pihak manajemen Vtube.

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Ketiga Untuk Nakes Libatkan 50 Guru Besar UI, Murid-muridnya Diharap Tidak Ragu

Vtube akhirnya diizinkan kembali beroperasi okeh SWI setelah melengkapi berkas izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Izin PSE merupakan perizinan yang dipenuhi oleh sebuah badan usaha yang menyediakan platform dalam jaringan internet. Sementara itu, izin PMSE merupakan perizinan yang mengatur kegiatan transaksi melalui perangkat elektronik.

Keberhasilan PT Future View Tech (FVT) selaku induk perusahaan Vtube dalam melengkapi semua persyaratan perizinan menjadi dasar peluncuran generasi terbaru Vtube yaitu Vtube 3.0.

Baca Juga: Polri Buru 2 WNA China Pengelola Aplikasi Pinjaman Online RP Cepat

Kehadiran Vtube 3.0 pada awal Juli 2021 lalu menjadi kabar yang menggembirakan terutama bagi para Vtuber sebab mereka kembali bisa melakukan aktivitas seperti sebelumnya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x