Kemenag Memperpanjang Masa Pendaftaran CASN Hingga 26 Juli 2021

- 21 Juli 2021, 06:35 WIB
Kemenag memperpanjang batas pendaftaran CASN hingga 26 Juli 2021.
Kemenag memperpanjang batas pendaftaran CASN hingga 26 Juli 2021. /ANTARA FOTO: Puspa Perwitasari

WARTA LOMBOK - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hingga 26 Juli 2021 sebagaimana diungkapkan Sekjen Kemenag Nizar.

Kemarin, sebelum adanya keputusan perpanjangan pendaftaran tersebut, Kemenag menjadwalkan akan menutup pendaftaran hingga tanggal 21 Juli 2021, namun kini mengalami perpanjangan.

Keterangan dalam surat BKN nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 dijelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.

Baca Juga: Stok Hewan Kurban Mencapai 1,7 Juta Ekor, Kemendag Pastikan Daging Sapi Tetap Tersedia Di Pasar

Baca Juga: Perpanjagan PPKM Diputuskan 3 Hari Kedepan, Ganjar Pranowo Minta Pemerintah Dengar Suara Rakyat

Dengan adanya surat keterangan ini sehingga langkah panitia memutuskan untuk menambah jadwal sampai 26 Juli 2021 guna menyesuaikan surat kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut.

“Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin, 19 Juli 2021.

Nizar mengungkapkan juga bahwa, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40 ribu orang yang nantinya merebut 1.361 formasi yang disiapkan.

“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN kemenag,” ujar Nizam dalam keterangannya pada awak media.

Terkait perpanjangan masa pendaftaran tersebut, akun Twitter resmi milik BKN juga mengungkapkan bahwa terjadi perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x