WARTA LOMBOK - Calon jemaah haji asal Indonesia pada pada tahun 1442 Hijriah tercatat sebanyak 327 orang.
Dikutip wartalombok.com dari laman kemenag.go.id, bahwa calon jemaah tersebut adalah warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi dan mendaftar sebagai calon jemaah sesuai prosedur pemerintah Arab Saudi.
Berikut tahapan yang mereka lalui hingga dapat lolos seleksi ibadah haji tahun ini. Menurut Wakil Menteri Haji Arab Saudi Dr. Abdulfatah Sulaiman Masyat mengatakan pemerintah Arab Saudi membuka pendaftaran online jemaah haji bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat dari tanggal 13 hingga 24 Juni 2021.
“Syaratnya yaitu berusia 18-65 tahun, tidak mengidap penyakit kronis serta menyertakan surat keterangan sehat dari RS Arab Saudi. Selain itu telah divaksin Covid-19 2 kali ataupun satu kali atau telah menjadi penyintas, itu syarat utama,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali.
Calon jemaah haji wajib membayar sendiri paket haji dari Pemerintah Arab Saudi. Paket layanan haji itu di antaranya adalah Paket VVIP / Tower Alburj Mina seharga 20ribu Riyal atau sekitar Rp80 juta.
Paket kedua yaitu paket VVIP tenda dengan harga paket 15 ribu Riyal. Paket ketiga adalah paket paling murah dengan harga paket sebesar 12 ribu Riyal belum pajak atau sekitar 14 ribu Riyal.
Baca Juga: Aplikasikan Tes Swab Antigen, Pos Penyekatan Mataram Temukan 18 Orang Positif Covid-19