WARTA LOMBOK - Pengacara kondang, Hotman Paris diadukan oleh Hotma Sitompul atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya.
Setelah diproses, pengajuan dari Hotma Sitompul ditolak oleh pihak pengadilan karena tuduhannya kepada Hotman Paris dianggap tidak benar.
Hotma Sitompul mengajukan beberapa poin tuduhan terkait kode etik yang dilanggar oleh Hotman Paris.
Dikutip wartalombok.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 29 September 2021, Hotman Paris dituduh melanggar karena berdansa dengan wanita cantik.
Salah satu tuduhan yang diajukan Hotma Sitompul kepada Hotman Paris yaitu karena Hotman Paris berdansa dengan wanita cantik dan berenang menggunakan celana pendek.
"Katanya itu melanggar kode etik. Saya sangat khawatir, kalau saya sampai nggak bisa berdansa di Bali ya gimana dong," tutur Hotman Paris.
Kekhawatiran tersebut membuat Hotman Paris berkeinginan untuk melawan tuduhan yang diajukan Hotma Sitompul kepadanya.