WARTA LOMBOK - Pernikahan dini bukanlah hal yang jarang kita temukan di sekitar kita, sering kita dengar terjadinya pernikahan dini di berbagai media, baik dari media cetak, media sosial maupun televisi.
Dengan adanya pandemi Covid-19 sejak muncul di Indonesia pada tahun 2020 yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian di Indonesia dan berdampak pula dalam segi pendidikan.
Dampak pandemi Covid-19 dalam bidang pendidikan berupa terhambatnya bahkan dilarangnya proses pembelajaran secara offline atau tatap muka.
Dengan dilarangnya proses pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi membuat pemerintah harus mencari solusi dalam melakukan proses pembelajaran, solusi yang dijalankan atau diberikan oleh pemerintah dan sekolah berupa pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh atau pembelajaran online.
Pembelajaran jarak jauh dibantu dengan menggunakan berbagai media pembelajaran yang disarankan oleh pemerintah, seperti zoom, google classroom, google meet ataupun media lainnya.
Karena diberlakukannya pembelajaran online yang mengharuskan siswa maupun mahasiswa mengikuti proses pembelajaran dari rumah.
Tentu dengan pembelajaran online membuat proses pembelajaran tidaklah efektif dan banyak sekali kendala ataupun hambatan yang ditemui oleh sekolah maupun perguruan tinggi.