WARTA LOMBOK – Pernikahan dini terjadi di setiap daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya pemerintah pusat sampai tingkat Desa untuk mencegah pernikahan dini bagi anak remaja dan peran orang tua sangat diharapkan.
Terkadang orang tua yang menyarankan anaknya yang masih di bawah umur karena berbagai macam alasan tanpa memikirkan resiko yang akan terjadi di belakang hari.
Baca Juga: Liga Inggris: Arsenal Tampil Oke Usai Menang 3:1 di Kandang Leicester City
Dikutip wartalombok.com dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), berikut alasan pernikahan dini tidak disarankan, di antaranya:
1. Resiko penyakit seksual meningkat
Di dalam sebuah pernikahan, pasti terjadi hubungan seksual, sedangkan hubungan seksual yang dilakukan oleh seseorang di bawah usia 18 tahun akan cenderung lebih berisiko terkena penyakit menular seksual, seperti HIV, karena pengetahuan tentang seks yang sehat dan aman masih minim.
2. Resiko kekerasan seksual meningkat
Perempuan yang menikah pada usia di bawah 18 tahun lebih cenderung mengalami kekerasan dari pasangannya.