Pro Kontra Memakai Sandal Jepit Saat Berkendara, Polri Tegaskan Itu Hanya Himbauan

- 27 Juni 2022, 18:02 WIB
Ilustrasi foto pengendara sepeda motor menggunakan sepatu
Ilustrasi foto pengendara sepeda motor menggunakan sepatu /PIXABAY/viarami

WARTA LOMBOK - Sedang viral berita mengenai larangan memakai sandal jepit saat mengendarai sepeda motor. Berita ini sudah tersebar diberbagai platform, baik sosial media, youtube, dan media lainnya.

Larangan memakai sandal jepit saat berkendara masih dalam status imbauan. Hal ini telah dijelaskan oleh Kakorlantas Polri, Firman Santyabudi yang menegaskan larangan memakai sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor hanyalah imbauan.

Adanya imbauan ini didasari oleh keamanan dan keselamatan pengendara saat berkendara memakai sandal jepit dirasa kurang aman untuk melindungi bagian kaki, sehingga resiko cederanya cukup tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, MENCEKAM! Kundan Menodong Nandini dengan Pistol, Dia Berniat Membunuhnya

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, MAMPUS! Kejahatan Kundan Akhirnya Terbongkang, Krish Sangat Murka

Oleh karena itu, pihak polisi menyarankan untuk tidak memakai sandal jepit saat berkendara.

Pengendara bisa mengganti sandal jepit dengan memakai sepatu atau lainnya yang dapat menutupi area kaki agar kaki dapat terlindungi.

Meskipun masih imbauan, masyarakat telah ramai memberikan tanggapan mengenai berita tersebut. Tanggapan masyarakat bermacam-macam, ada yang pro (setuju) dan ada pula yang kontra (tidak setuju). Namun bila dilihat, sepertinya masyarakat lebih banyak yang kontra.

Masyarakat yang menyetujui adanya larangan memakai sandal jepit saat berkendara karena mereka merasa memakai sandal saja belum maksimal dalam melindungi kaki, sedangkan masyarakat yang tidak menyetujui adanya larangan memakai sandal jepit saat berkendara karena merasa kewajiban memakai sandal jepit tersebut akan sangat merepotkan.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x