3 Kejanggalan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Disorot Publik

- 2 September 2022, 05:40 WIB
Bharada E dan Ferdy Sambo saat proses rekonstruksi peristiwa.
Bharada E dan Ferdy Sambo saat proses rekonstruksi peristiwa. /Risda/

WARTA LOMBOK - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah selesai dilaksanakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Salah satu yang membuat publik tergelitik adalah sikap tersangka utama, mantan Irjen Ferdy Sambo yang tampak tersenyum di sela-sela jeda adegan.

Tapi diluar itu ada hal lain yang tak kalah penting yang dicermati publik dan media.

Baca Juga: Tolak Reka Ulang dengan Bharada E Senyuman Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Jadi Perbincangan Warganet

Meski berlangsungnya rekonstruksi dapat disaksikan melalui channel YouTube Polri Tv, namun begitu sejumlah pihak menilai jika pelaksanaan rekonstruksi dipenuhi kejanggalan dan jauh dari kata transparan.

Dikutip wartalombok.com dari channel YouTube Hiburan Populer, berikut adalah beberapa kejanggalan dalam rekonstruksi kasus Brigadir J

1. Kuasa hukum dilarang ikut

Pengacara Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dilarang ikut proses rekonstruksi.

Baca Juga: Mengejutkan! Bharada E Marahi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Kematian Brigadir J

Halaman:

Editor: Desi Rabiati

Sumber: Chanel YouTube Hiburan Populer


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah