WARTA LOMBOK – Setelah video ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin viral di media sosial karena tak menghafal sila keempat pancasila, ia dengan lantang umumkan pengunduran dirinya.
Pengumuman pengunduran dirinya tersebut ia lakukan dalam sidang paripurna DPRD Lumajang.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang melalui sebuah video yang dikutip wartalombok.com dari instagram @kodil0127.
Baca Juga: Hacker Bjorka Sebut Tito Karnavian Kekasih Ferdy Sambo hingga Bocorkan Data Pribadinya
Anang mengaku keputusan tersebut diambilnya demi menjaga Marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Ia juga berharap kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bersama terutama bagi mereka yang berstatus sebagai pemimpin.
"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," ucap Anang.
Baca Juga: Update Kematian Ratu Elizabeth II, Raja Charles III Resmi Dinobatkan dan Penetapan Tanggal Pemakaman
Video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.
Dalam video tersebut , terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.