INFO PENTING! Aturan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik Idul Fitri 2023 dari Jasa Marga

- 13 April 2023, 17:25 WIB
Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /PIXABAY/Nile

WARTA LOMBOK - Telah dikeluarkan aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023, disampaikan melalui surat keputusan bersama pada tanggal 05 April 2023.

Diadakannya pemberlakuan aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023 merupakan upaya yang dilakukan oleh Jasa Marga demi kelancaran distribusi lalu lintas oleh para pemudik yang melalui jalan tol.

Adapun artikel ini menginformasikan jadwal dan lokasi selama pemberlakuan tersebut oleh Jasa Marga.

Baca Juga: Ustadz Dennis Lim VIRAL! Hijrahnya Bandar Judi Ganteng Jadi Pendakwah, Begini Kisahnya

Hal ini bertujuan supaya Anda mengetahui kapan jam operasional angkutan barang beroperasi.

Bagi Anda yang hendak melaksanakan mudik pada hari raya Idul Fitri 2023 ini, sangat wajib untuk mengetahui terkait aturan operasional angkutan barang selama arus mudik Idul Fitri 2023 berlangsung.

Dirangkum oleh wartalombok.com dari akun Instagram @official.jasamarga, berikut dibagikan jadwal dan lokasi aturan operasional angkutan barang selama mudik Idul Fitri 2023.

  1. Angkutan mobil barang dengan kapasitas beban berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kg;
  2. Mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih;
  3. Mobil barang dengan kereta tempelan;
  4. Mobil barang dengan kereta gandengan;
  5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan;

Baca Juga: Ingin Dapat Motor Listrik? Yuk Ikuti Sayembara Pemilihan Logo IKN! Berikut Makna, Arti dan Link Votingnya

- Hasil galian, tanah, pasir, atau batu

- Hasil tambang

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Instagram/@official.jasamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x