Polda Metro Jaya Tetapakan Firli Bahuri Sebagai Tersangka

- 23 November 2023, 10:54 WIB
Polda Metro Jaya Tetapakan  Firli Bahuri  Sebagai Tersangka Pemerasan
Polda Metro Jaya Tetapakan Firli Bahuri Sebagai Tersangka Pemerasan /Instagram ///

WARTA LOMBOK - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penetapan Furli Bahuri sebagai tersangka disertai dengan penyitaan dokumen penukaran valuta asing senilai Rp 7,4 miliar.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dokumen penukaran valas tersebut mencakup pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer.

Baca Juga: YG Entertainment Rilis Single Pertama BABYMONSTER 'Better Up'

Dengan total nilai mencapai Rp 7.468.711.500 miliar sejak bulan Februari 2021 hingga September 2023. Konferensi pers mengenai hal ini dilaksanakan pada Rabu malam, 22 November 2023.

Selain dokumen, polisi juga berhasil menyita barang bukti lainnya. Pakaian, sepatu, dan bahkan pin yang digunakan oleh SYL ketika bertemu dengan Firli Bahuri di GOR pada Maret 2022 menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan.

Sebelumnya, Firli Bahuri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap SYL. Selain itu, Firli juga diduga terlibat dalam menerima gratifikasi dan suap.

Baca Juga: Trailer Film Ancika ' Dia yang Bersamaku 1995' Telah Resmi Dirilis

Semua dugaan tindak pidana tersebut terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.

Halaman:

Editor: SwandY

Sumber: YouTube Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x