Ini Penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Nasib KPK Pasca Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 25 November 2023, 10:12 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram)
Menkopolhukam Mahfud MD (Instagram) /

WARTA LOMBOK - Kisruh ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

 

Firli Bahuri ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka, kini bagaimana nasib KP kedepan?, begini paparan Menkopolhukam Mahfud MD soal kasus ini.

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan ketua KPK Firli Bahuri atas Syahrul Yasin Limpo, menempatkan dirinya sebagai tersangka, KPK akan tetap berjalan sesuai tugasnya meski ketua sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Firli Bahuri Dijerat 3 Pasal

"Biar proses hukum berjalan. KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari dua itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud di Jakarta, dikutip dari laman pmjnews.com.

"Komisionernya kan lima, satu mungkin tersangka yang belum tentu tidak aktif juga kan? Sebelum diputus mungkin saja. Mungkin saja dia masih akan ada di situ," sambungnya.

Empat orang komisioner di KPK, jelas Mahfud MD, masih sah untuk menjalankan tugas lembaga tersebut.

Selain itu ia juga menekankan tidak mau banyak berkomentar, sebab proses hukum masih terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Mahfuz

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x