Debat Capres 2024: Anies Sebut Jakarta di Masanya Paling Banyak Beri Izin Rumah Ibadah, Benarkah Demikian?

- 13 Desember 2023, 16:18 WIB
Cek fakta pemberian izin rumah ibadah oleh Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Cek fakta pemberian izin rumah ibadah oleh Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta /Tangkap Layar Instagram/@aniesbaswedan

WARTA LOMBOK – Debat Calon Presiden (Capres) 2024 pada putaran pertama yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dengan mengangkat beberapa tema, di antaranya tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga telah dilaksanakan tadi malam, pada Selasa, 12 Desember 2023.

 

Debat perdana Capres 2024 tersebut diikuti oleh semua Pasangan Calon (Paslon), yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Paslon nomor urut 1), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Paslon nomor urut 2), serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Paslon nomor urut 3).

Dalam agenda debat Capres 2024 tersebut, Anies Baswedan selaku Capres nomor urut 1 mengklaim bahwa saat dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta, sudah banyak memberikan izin rumah ibadah dibandingkan dengan Gubernur sebelum-sebelumnya. Statement tersebut diungkap Anies saat ditanya soal perizininan mendirikan Gereja di Jakarta.

Baca Juga: Hasil Survei Pasangan Anies-Cak Imin Selalu di Urutan Terakhir, Kapten Timnas AMIN Mengaku Tak Khawatir

“Dan kalau boleh saya laporkan, dalam sejarah gubernur Jakarta, yang paling banyak memberikan izin rumah ibadah adalah Gubernur Anies Baswedan. Termasuk ketika umat Islam ingin mendirikan masjid dan tidak dapat izinnya, saya bicara, ketika umat Kristen ingin mendirikan gereja tidak bisa mendapatkan izin dari masyarakat, saya bicara. Sehingga akhirnya mendapatkan izin untuk bisa beribadah,” ujar Anies Baswedan.

Dari pernyataan tersebut, banyak netizen yang mempertanyakan benarkah Gubernur di masa Anies Baswedan telah banyak memberikan izin terhadap pembangunan rumah ibadah? Untuk benar atau tidaknya, berikut ini faktanya.

Data Perizinan Rumah Ibadah

Terdapat data dari Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI), yakni Jason Balompapueng. Ketua PGPI tersebut menunjukkan bahwa Anies Baswedan telah mengeluarkan sebanyak 50 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk gereja selama masa pemerintahannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Anies Baswedan: Wujudkan Kemakmuran Rakyat, PR Besar Indonesia

“Kalau soal itu beliau sudah komitmen. Itu adalah beliau sungguh selama memimpin di Jakarta sudah keluarkan 50 IMB untuk gereja-gereja,” terang Ketua PGPI Jason Balompapueng di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Mawar Sharon, sebagaimana dikutip Wartalombok.com dari ANTARA, pada Rabu, 13 Desember 2023.

Berdasarkan data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat tren penambahan jumlah rumah ibadah di DKI Jakarta dalam periode 2018 hingga 2022. Pada tahun 2018, tercatat ada 2.927 masjid, 2.775 mushola, 2.742 gereja Protestan, 45 gereja Katolik, 29 pura, 263 vihara, dan 4 kelenteng. Dalam rentang waktu tersebut, tampaknya telah terjadi peningkatan yang sangat signifikan pada beberapa jenis rumah ibadah di DKI Jakarta.

Data terkini dari BPS yang mencakup periode 2020 hingga 2022 mengindikasikan pertumbuhan jumlah rumah ibadah di DKI Jakarta. Pada tahun 2022, jumlah masjid meningkat menjadi 3.476, mushola menjadi 3.550, gereja Protestan menjadi 1.293, gereja Katolik menjadi 47, pura menjadi 32, vihara menjadi 289, dan kelenteng menjadi 5. Peningkatan jumlah ini dapat mencerminkan pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan struktur sosial, atau kebutuhan masyarakat akan tempat ibadah.

Baca Juga: Resmi Nomor Urut Capres dan Cawapres 2024, Anies 1, Prabowo 2, dan Ganjar 3

Berdasarkan data BPS di tahun 2018, saat itu ada sebanyak 2.927 masjid, 2.775 mushola, 2.742 gereja Protestan, 45 gereja Katolik, 29 pura, 263 vihara, serta 4 kelenteng. Sedangkan data BPS lainnya yang mencakup periode 2020-2022, mencatatkan bahwa pada 2022 di DKI Jakarta terdapat sebanyak 3.476 masjid, 3.550 musola, 1.293 gereja Protestan, 47 gereja Katolik, 32 pura, 289 vihara, dan 5 kelenteng.

Dengan demikian, dari tahun 2018 hingga 2022, terjadi penurunan jumlah gereja Protestan sebanyak 1.449 gereja, penambahan gereja Katolik sebanyak 2 gereja, dan penambahan vihara sebanyak 26 vihara di DKI Jakarta. Perubahan ini dapat mencerminkan dinamika demografis dan perubahan kebutuhan tempat ibadah di tengah masyarakat.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah